Mudahnya Situs Pemerintahan Di-Hack
Akhir-akhir ini sering sekali situs pemerintah dihack atau dideface atau “ditembus” oleh para hacker atau cracker atau penyusup. Fenomena ini memuncak disaat pemerintah mengeluarkan UU ITE yang kepanjangannnya adalah UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK yang sudah dibahas dalam blog seorang netpreneur kawakan Cosa Aranda disini dan disini.
Untungnya rata-rata yang menembus website tidak sampai membuat kerusakan yang lebih fatal. Mereka hanya meninggalkan pesan buat para administrator website pemerintahan tersebut yang sifatnya adalah untuk mengingatkan kepada pemilik website atau administratornya bahwa websitenya itu masih memiliki kelemahan dan celah untuk dusupi jadi sudah selayaknya-lah diperbaiki security-nya mengingat situsnya adalah situs pemerintahan yang notabene memiliki data-data penting pemerintah.
Serbuan para hacker dan cracker ini semakin banyak disaat UU ITE disahkan oleh pemerintah. Apakah ada hubungannya antara keduanya? Mungkin saja ada hubungannya, misalnya yang menembus itu adalah pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan adanya UU ITE tersebut dan ingin melakukan protes dengan caranya masing-masing, tapi sekali lagi saya garis bawahi itu masih jadi misteri karena sepertinya agak sulit untuk mengetahui pelaku sebenarnya.
Anehnya walaupun website pemerintahan rata-rata dibuat dengan biaya ratusan juta tapi kok security-nya payah dan tampilannya juga payah, apalagi kebanyakan masih menggunakan CMS (Content Management System) bukan membuat sendiri scrip-nya. Karena dengan biaya segitu sangat mudah untuk merekrut programer yang berkelas.
Tapi terlepas dari itu semua setidaknya kini para pemilik website dapat mengambil hikmah agar segera memperbaiki sistem kemanan websitenya dan para hacker, cracker dan penyusup jangan sampe membuat kerusakan yang lebih fatal yah.:d
0 comments:
:f :D :) ;;) :x :$ x( :?
:@ :~ :| :)) :( :s :(( :o
Post a Comment
Terima Kasih Atas Kunjunganya ( Tank You for Visit )